Pertanggungan didefinisikan sebagai pengaturan, di mana perusahaan asuransi berkomitmen untuk mengganti rugi kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh tertanggung karena bencana alam atau peristiwa lain yang terjadi tidak pasti, untuk pertimbangan khusus. Istilah asuransi sering disandingkan dengan jaminan, karena keduanya adalah produk keuangan yang dijual oleh perusahaan kepada orang-orang untuk melindungi kepentingan mereka, namun mereka berbeda.
Jaminan mengacu pada perjanjian di mana perusahaan asuransi menyediakan perlindungan dari suatu peristiwa, yang akan terjadi cepat atau lambat, seperti kematian. Jadi, jika Anda juga mencari perbedaan antara asuransi dan jaminan, artikel ini mungkin terbukti membantu Anda, bacalah.
Dasar untuk Perbandingan | Pertanggungan | Jaminan |
---|---|---|
Berarti | Asuransi mengacu pada pengaturan, yang menyediakan perlindungan untuk peristiwa yang dapat terjadi tetapi tidak harus, seperti banjir, pencurian, kebakaran, dll. | Jaminan adalah ketentuan untuk meliput suatu peristiwa, yang kejadiannya pasti, seperti kematian. |
Berdasarkan | Prinsip ganti rugi | Prinsip kepastian |
Perlindungan terhadap | Peristiwa yang diantisipasi | Peristiwa yang pasti |
Pengaturan waktu untuk pembayaran klaim | Hanya pada saat terjadi peristiwa yang tidak pasti. | Baik pada saat acara atau pada saat jatuh tempo. |
Durasi | Hanya untuk satu tahun, dapat diperbarui setelah tahun. | Jangka panjang, berjalan selama beberapa tahun. |
Tipe | Asuransi umum | Asuransi jiwa |
Tujuan | Untuk mengganti kerugian tertanggung, terhadap segala jenis risiko. | Untuk memastikan pembayaran, pada saat terjadinya peristiwa yang ditentukan. |
Kebijakan | Diambil untuk mencegah risiko atau memberikannya. | Diambil melawan suatu peristiwa, yang kejadiannya pasti. |
Penanggung | Berusaha untuk mengembalikan tertanggung ke posisi sebelumnya. | Berusaha untuk membayar uang pertanggungan, saat acara berlangsung. |
Tertanggung | Melakukan pembayaran premi secara teratur, dengan imbalan ganti rugi terhadap risiko. | Berusaha membayar premi secara teratur, dengan imbalan manfaat, atas terjadinya acara yang dicakup. |
Istilah 'asuransi' didefinisikan sebagai kontrak antara dua pihak, di mana satu pihak (perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi) berjanji untuk mengganti kerugian yang ditentukan atau kerugian yang ditimbulkan kepada pihak lain (diasuransikan) dengan pertimbangan yang memadai, yaitu premium. Singkatnya, itu adalah ketentuan; dimana perusahaan asuransi memberikan jaminan kompensasi atas kerugian finansial yang terjadi pada tertanggung, dengan imbalan premi.
Dokumen di mana syarat dan ketentuan asuransi dinyatakan dikenal sebagai polis asuransi. Ini menguraikan jenis kerugian yang ditanggung oleh polis asuransi dan juga menunjukkan jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh perusahaan jika peristiwa yang tidak pasti terjadi.
Asuransi adalah mekanisme transfer risiko, yang menjamin kompensasi moneter, untuk kehilangan atau kerusakan, sebagai akibat dari suatu peristiwa di luar kendali pihak tertanggung. Jenis-jenis asuransi adalah:
Suatu bentuk pertanggungan finansial, yang memberikan penggantian, untuk suatu peristiwa yang pasti akan terjadi (cepat atau lambat), dikenal sebagai jaminan..
Salah satu contoh terbaik dari jaminan adalah asuransi jiwa, yang mencakup risiko kehidupan pemegang polis. Pada saat kematian tertanggung, calon akan mendapatkan uang pertanggungan. Dalam asuransi jiwa, jumlah polis asuransi hanya dibayarkan saat kejadian, yaitu kematian. Meskipun, asuransi jiwa juga menyediakan pembayaran jumlah polis pada saat jatuh tempo polis dengan mencicil. Asuransi jiwa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:
Poin-poin berikut menjelaskan perbedaan antara asuransi dan jaminan:
Untuk meringkas artikel ini, asuransi dan jaminan sangat mirip, tetapi ada garis tipis perbedaan di antara mereka, seperti dalam asuransi memberikan perlindungan kepada pemegang untuk kebijakan, dari insiden yang mungkin terjadi, dan mereka dikompensasi ketika Peristiwa terjadi. Di sisi lain, jaminan mencakup insiden-insiden yang kejadiannya tidak perlu dipertanyakan, tetapi waktu kejadiannya tidak pasti.