Perbedaan Antara Cukai dan Pajak Penjualan

Bea Cukai vs Pajak Penjualan

Bea cukai dan pajak penjualan adalah dua pajak yang berbeda. Pajak adalah pungutan keuangan yang dikenakan oleh pemerintah terhadap warganya yang bersifat wajib dan tidak sukarela. Melalui pajak-pajak ini pemerintah dapat berfungsi, membuat anggarannya, dan melakukan tugasnya untuk kesejahteraan penduduk. Ada banyak jenis pajak seperti pajak kekayaan, pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak cukai, bea masuk, dan pajak tol dan sebagainya. Gelas-gelas pemerintah dipenuhi dengan bantuan pajak-pajak ini yang dibayarkan oleh warga. Bea cukai dan pajak penjualan adalah dua pajak yang sangat menonjol dan membentuk sebagian besar dari total penagihan di bawah pajak. Orang sering bingung dan tidak dapat memahami tujuan keduanya pada produk atau barang yang sama. Artikel ini akan membedakan antara dua pajak, cukai dan pajak penjualan, untuk menghilangkan kebingungan.

Apa itu Pajak Cukai??

Pajak cukai mengacu pada pajak yang dipungut atas produksi suatu barang dan produsen harus membayarnya ketika barang yang sudah jadi keluar dari pabrik. Dengan demikian itu juga disebut sebagai pajak produksi atau pajak manufaktur. Pajak ini tidak dibayarkan oleh konsumen akhir yang membeli produk dan harus ditanggung oleh produsen. Cukai berbeda dari bea cukai karena bea cukai dikenakan pada barang yang diproduksi di dalam negeri sedangkan bea cukai dibebankan pada barang yang diproduksi di luar negeri.

Apa itu Pajak Penjualan??

Pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen akhir suatu produk. Biasanya itu termasuk dalam MRP produk sehingga konsumen tahu bahwa ia membayar pajak ketika ia membeli barang dari pasar. Dalam beberapa kasus, pemilik toko menambahkannya di faktur terakhir untuk membuatnya terpisah. Jumlah ini yang dikumpulkan oleh penjaga toko dari konsumen disimpan oleh pemerintah kepada pemerintah. Ini adalah pajak langsung yang sulit dihindari karena penjaga toko tidak dapat menyembunyikan penjualannya.

Selisih antara Cukai dan Pajak Penjualan

• Cukai dan pajak penjualan adalah dua pajak yang berbeda

• Bea cukai ada di produksi sedangkan pajak penjualan adalah penjualan produk

• Bea cukai dibayarkan oleh pabrikan sedangkan pajak penjualan ditanggung oleh konsumen akhir.