Perbedaan Antara Pembubaran Kemitraan dan Pembubaran Perusahaan

Pembubaran Kemitraan tidak sama dengan pembubaran perusahaan kemitraan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ketika hubungan jural hadir antara semua mitra, berakhir, itu dikenal sebagai pembubaran perusahaan, namun, ketika salah satu mitra menjadi lumpuh, maka kemitraan antara mitra yang bersangkutan dan mitra lainnya perusahaan, berakhir, tetapi perusahaan dapat terus beroperasi, jika mitra lain menginginkannya.

Perbedaan mendasar antara pembubaran kemitraan dan pembubaran perusahaan adalah bahwa ketika kemitraan dibubarkan, tidak ada pembubaran lainnya, tetapi ketika perusahaan dibubarkan, kemitraan juga berakhir. Di sini, di artikel ini, kami telah menjabarkan semua fakta dan perbedaan yang relevan, baca.

Konten: Pembubaran Kemitraan Vs Pembubaran Perusahaan

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Contoh
  5. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganPembubaran KemitraanPembubaran Perusahaan
BerartiPembubaran kemitraan mengacu pada penghentian hubungan antara mitra dan mitra lain dari perusahaan.Pembubaran perusahaan menyiratkan bahwa seluruh perusahaan tidak lagi ada, termasuk hubungan di antara semua mitra.
AlamSukarelaSukarela atau Wajib
BisnisBisnis perusahaan berlanjut seperti sebelumnya.Bisnis perusahaan berakhir.
Hubungan ekonomiTerus ada tetapi dalam bentuk yang diubah.Akan berakhir.
AkunAkun revaluasi dibuat.Akun realisasi disiapkan.
Buku akunPembukuan akun tidak ditutupPembukuan ditutup.

Definisi Pembubaran Kemitraan

Kemitraan menyiratkan hubungan hukum abstrak yang ada di antara mitra. Pembubaran Kemitraan, oleh karena itu, pemutusan hubungan antara mitra.

Ini dapat terjadi karena pensiun atau ketidakmampuan pasangan karena kegilaan, kematian atau sebab lainnya, kemitraan, yang berarti bahwa hubungan antara mitra itu dan mitra lainnya berakhir. Namun, mitra yang tersisa dapat melanjutkan, dan dengan demikian perusahaan tidak kehilangan keberadaannya. Tetapi, ketika mitra tidak melakukan bisnis lebih lanjut, perusahaan dibubarkan secara otomatis.

Pembubaran Kemitraan dapat mengambil bentuk berikut:

  • Ubah rasio bagi hasil yang ada
  • Penerimaan dari Mitra
  • Pensiun atau Kematian Mitra
  • Kepailitan pasangan.
  • Berakhirnya jangka waktu kemitraan.
  • Penyelesaian usaha yang ditentukan.
  • Pembubaran dengan kesepakatan.

Perlu dicatat bahwa ketika kemitraan dibubarkan, perjanjian lama antara mitra diakhiri dan perjanjian baru terjadi.

Definisi Pembubaran Perusahaan

Entitas komposit untuk semua mitra disebut perusahaan. Ini adalah bentuk nyata dari semua mitra yang terhubung bersama. Pembubaran suatu perusahaan terjadi ketika hubungan jural hadir antara semua mitra tidak ada lagi, yaitu kemitraan antara masing-masing dan setiap mitra perusahaan diakhiri.

Pembubaran perusahaan mengarah pada realisasi aset dan penyelesaian kewajiban dan akun semua mitra ditutup. Mode pembubaran kemitraan dibahas di bawah ini:

  • Pembubaran tanpa intervensi pengadilan
    • Pembubaran dengan kesepakatan
    • Pembubaran wajib
      • Kepailitan semua kecuali satu pasangan
      • Bisnis perusahaan menjadi melanggar hukum
    • Pembubaran tentang terjadinya kontinjensi tertentu
    • Pembubaran dengan pemberitahuan
  • Pembubaran atas perintah pengadilan: Atas pengajuan gugatan oleh suatu pihak, pengadilan dapat membubarkan perusahaan dengan alasan berikut:
    • Ketidakmampuan permanen
    • Penyakit jiwa
    • Perbuatan salah
    • Pelanggaran perjanjian
    • Kerugian terus menerus
    • Transfer bunga
    • Dasar yang adil dan merata

Perbedaan utama antara pembubaran kemitraan dan pembubaran perusahaan

Poin-poin yang disajikan di bawah ini menjelaskan perbedaan antara pembubaran kemitraan dan pembubaran perusahaan, dengan berbagai alasan:

  1. Pembubaran Kemitraan dapat didefinisikan sebagai pemutusan hubungan antara mitra dan mitra lainnya dari perusahaan. Di sisi lain, pembubaran perusahaan digunakan untuk berarti penghentian seluruh perusahaan termasuk hubungan di antara semua mitra.
  2. Pembubaran kemitraan bersifat sukarela, karena dibubarkan dengan kesepakatan bersama. Sebaliknya, suatu perusahaan dibubarkan baik secara sukarela atau wajib.
  3. Pembubaran kemitraan tidak mengarah pada penghentian bisnis, dan karena itu dijalankan oleh mitra yang tersisa seperti sebelumnya. Terhadap ini, dengan pembubaran perusahaan, bisnis yang dijalankan oleh perusahaan juga berakhir.
  4. Dalam kasus pembubaran kemitraan, hubungan ekonomi antara mitra terus ada tetapi dalam bentuk yang berubah. Sebaliknya, dalam pembubaran perusahaan, hubungan ekonomi antara mitra tidak ada lagi.
  5. Ketika ada pembubaran kemitraan, akun revaluasi disiapkan untuk menilai kembali aset dan menilai kembali kewajiban. Sebaliknya, akun realisasi disiapkan ketika pembubaran perusahaan terjadi.
  6. Pembukuan perusahaan tidak ditutup dalam pembubaran kemitraan, tetapi pembukuan perusahaan ditutup bersamaan dengan penutupan akun mitra, dalam pembubaran perusahaan.

Contoh

  • Misalkan A, B, C adalah mitra dalam suatu perusahaan, B pensiun, dan A dan C memutuskan untuk melanjutkan kemitraan dengan rasio bagi hasil yang baru. Dalam hal ini, ada pembubaran kemitraan antara B dan A, C.
  • Misalkan A, B, C adalah mitra dalam sebuah perusahaan, yang bergerak dalam bisnis penjualan bahan kimia tertentu, setelah itu, hukum telah disahkan di mana penjualan bahan kimia tertentu itu dilarang. Dalam hal ini, bisnis menjadi melanggar hukum, dan perusahaan dibubarkan.

Kesimpulan

Secara umum, pembubaran kemitraan menghasilkan, akhir dari perjanjian lama antara mitra dan penggantinya dengan perjanjian baru. Tidak ada pembuangan fisik yang terjadi. Di sisi lain, dalam pembubaran aset perusahaan dibuang dan kewajiban diselesaikan.