Pembubaran Kemitraan tidak sama dengan pembubaran perusahaan kemitraan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ketika hubungan jural hadir antara semua mitra, berakhir, itu dikenal sebagai pembubaran perusahaan, namun, ketika salah satu mitra menjadi lumpuh, maka kemitraan antara mitra yang bersangkutan dan mitra lainnya perusahaan, berakhir, tetapi perusahaan dapat terus beroperasi, jika mitra lain menginginkannya.
Perbedaan mendasar antara pembubaran kemitraan dan pembubaran perusahaan adalah bahwa ketika kemitraan dibubarkan, tidak ada pembubaran lainnya, tetapi ketika perusahaan dibubarkan, kemitraan juga berakhir. Di sini, di artikel ini, kami telah menjabarkan semua fakta dan perbedaan yang relevan, baca.
Dasar untuk Perbandingan | Pembubaran Kemitraan | Pembubaran Perusahaan |
---|---|---|
Berarti | Pembubaran kemitraan mengacu pada penghentian hubungan antara mitra dan mitra lain dari perusahaan. | Pembubaran perusahaan menyiratkan bahwa seluruh perusahaan tidak lagi ada, termasuk hubungan di antara semua mitra. |
Alam | Sukarela | Sukarela atau Wajib |
Bisnis | Bisnis perusahaan berlanjut seperti sebelumnya. | Bisnis perusahaan berakhir. |
Hubungan ekonomi | Terus ada tetapi dalam bentuk yang diubah. | Akan berakhir. |
Akun | Akun revaluasi dibuat. | Akun realisasi disiapkan. |
Buku akun | Pembukuan akun tidak ditutup | Pembukuan ditutup. |
Kemitraan menyiratkan hubungan hukum abstrak yang ada di antara mitra. Pembubaran Kemitraan, oleh karena itu, pemutusan hubungan antara mitra.
Ini dapat terjadi karena pensiun atau ketidakmampuan pasangan karena kegilaan, kematian atau sebab lainnya, kemitraan, yang berarti bahwa hubungan antara mitra itu dan mitra lainnya berakhir. Namun, mitra yang tersisa dapat melanjutkan, dan dengan demikian perusahaan tidak kehilangan keberadaannya. Tetapi, ketika mitra tidak melakukan bisnis lebih lanjut, perusahaan dibubarkan secara otomatis.
Pembubaran Kemitraan dapat mengambil bentuk berikut:
Perlu dicatat bahwa ketika kemitraan dibubarkan, perjanjian lama antara mitra diakhiri dan perjanjian baru terjadi.
Entitas komposit untuk semua mitra disebut perusahaan. Ini adalah bentuk nyata dari semua mitra yang terhubung bersama. Pembubaran suatu perusahaan terjadi ketika hubungan jural hadir antara semua mitra tidak ada lagi, yaitu kemitraan antara masing-masing dan setiap mitra perusahaan diakhiri.
Pembubaran perusahaan mengarah pada realisasi aset dan penyelesaian kewajiban dan akun semua mitra ditutup. Mode pembubaran kemitraan dibahas di bawah ini:
Poin-poin yang disajikan di bawah ini menjelaskan perbedaan antara pembubaran kemitraan dan pembubaran perusahaan, dengan berbagai alasan:
Secara umum, pembubaran kemitraan menghasilkan, akhir dari perjanjian lama antara mitra dan penggantinya dengan perjanjian baru. Tidak ada pembuangan fisik yang terjadi. Di sisi lain, dalam pembubaran aset perusahaan dibuang dan kewajiban diselesaikan.