Perbedaan Antara Biaya, Hipotek dan Janji

Tagihan vs Hipotek vs Janji
 

Tagihan, hipotek, dan janji cukup mirip satu sama lain karena mereka semua adalah kepentingan keamanan yang digunakan bank untuk memberi pinjaman kepada pemberi pinjaman dengan keamanan atas aset peminjam. Namun, ada beberapa perbedaan di antara mereka dalam hal kepemilikan aset ketika pinjaman diambil dan berbagai properti aset yang ditawarkan untuk mengamankan pembayaran. Artikel ini menawarkan penjelasan yang jelas tentang ketiga istilah dan menunjukkan persamaan dan perbedaan antara keduanya.

Biaya

Ada dua jenis biaya; biaya tetap dan biaya mengambang. Biaya tetap mengacu pada pinjaman atau hipotek sejenis yang menggunakan aset tetap sebagai jaminan untuk mendapatkan pembayaran kembali pinjaman. Aset tetap yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam biaya tetap termasuk tanah, mesin, bangunan, saham, dan kekayaan intelektual (paten, merek dagang, hak cipta, dll.). Dalam hal peminjam default pada pinjamannya, bank dapat menjual aset tetap dan memulihkan kerugian mereka. Peminjam / debitur tidak dapat membuang aset dan aset harus dipegang oleh peminjam sampai total pembayaran pinjaman dilakukan. Biaya mengambang mengacu pada pinjaman atau hipotek atas aset yang memiliki nilai yang berubah secara berkala untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman. Dalam hal ini, aset yang tidak memiliki nilai konstan, atau bukan aset tetap seperti inventaris saham dapat digunakan.

Dalam biaya mengambang, peminjam memiliki kebebasan untuk membuang aset (misalnya, menjual saham) dalam kegiatan bisnis normal. Dalam hal peminjam default pada pinjaman mereka, biaya mengambang membeku dan menjadi biaya tetap, dan persediaan yang tersisa dari saat default tidak dapat dibuang dan akan digunakan sebagai biaya tetap untuk memulihkan hutang yang belum terbayar.

Hak Tanggungan

Hipotek adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang memungkinkan seseorang untuk meminjam uang dari pemberi pinjaman untuk pembelian perumahan. Hipotek berlaku untuk properti yang tidak bergerak seperti bangunan, tanah, dan apa pun yang melekat secara permanen ke tanah (ini berarti tanaman tidak termasuk dalam kategori ini). Hipotek juga merupakan jaminan bagi pemberi pinjaman yang menjanjikan bahwa pemberi pinjaman dapat mengembalikan jumlah pinjaman bahkan jika peminjam gagal bayar. Rumah yang dibeli ditawarkan sebagai jaminan untuk pinjaman; yang, dalam hal terjadi wanprestasi, akan disita dan dijual oleh pemberi pinjaman yang akan menggunakan hasil penjualan untuk memulihkan jumlah pinjaman. Kepemilikan properti tetap menjadi milik peminjam (karena mereka biasanya akan tinggal di rumah mereka).

Janji

Ikrar adalah kontrak antara peminjam (atau pihak / individu yang berutang dana atau layanan) dan kreditur (pihak atau entitas tempat dana atau jasa tersebut dipinjamkan) di mana peminjam menawarkan aset (menjaminkan aset) sebagai jaminan untuk pemberi pinjaman. Dalam gadai, aset harus diserahkan oleh pemberi pinjaman (peminjam) ke gadai (pemberi pinjaman). Pemberi pinjaman akan memiliki bunga terbatas sehubungan dengan aset yang dijaminkan. Namun, kepemilikan aset yang dijaminkan akan memberikan kreditur hak kepemilikan atas aset tersebut dan pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual aset jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya..

Apa perbedaan antara Biaya, Hipotek, dan Janji?

Biaya, hipotek, dan janji adalah semua kepentingan keamanan yang digunakan bank untuk memberi pemberi pinjaman keamanan atas aset peminjam. Hipotek berbeda dari janji dalam hal kepemilikan aset; dalam hipotek aset tetap menjadi milik peminjam, sedangkan dalam janji aset akan dikirim ke pemberi pinjaman (pemberi pinjaman akan memiliki hak hukum untuk aset). Tagihan dan hipotek sangat mirip satu sama lain; khususnya, biaya tetap di mana aset tetap ditawarkan sebagai jaminan untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman. Biaya mengambang, di sisi lain, mengacu pada pinjaman atau hipotek atas aset yang memiliki nilai yang berubah secara berkala untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman. Perbedaan lainnya adalah bahwa, dalam biaya tetap, aset perlu dipertahankan hingga utang dilunasi. Dalam biaya mengambang, peminjam memiliki kebebasan untuk membuang aset (misalnya, menjual saham) dalam kegiatan bisnis normal; namun, jika peminjam lalai dalam pinjaman, biaya mengambang akan membeku dan akan diperlakukan seperti biaya tetap sampai hutang dipulihkan.

Ringkasan:

Tagihan vs Hipotek vs Janji

• Tagihan, hipotek, dan janji cukup mirip satu sama lain karena mereka semua adalah kepentingan keamanan yang digunakan bank untuk memberikan jaminan kepada kreditur atas aset peminjam..

• Ada dua jenis biaya; biaya tetap dan biaya mengambang.

• Biaya tetap mengacu pada pinjaman atau hipotek dalam bentuk apa pun yang menggunakan aset tetap sebagai jaminan untuk menjamin pembayaran kembali pinjaman dan peminjam perlu mempertahankan aset sampai utang dilunasi dan tidak dapat membuang aset sampai total pembayaran pinjaman dilakukan. Dalam hal peminjam default pada pinjamannya, bank dapat menjual aset tetap dan memulihkan kerugian mereka.

• Dalam biaya mengambang, peminjam memiliki kebebasan untuk membuang aset dalam kegiatan bisnis normal dan, dalam hal peminjam default pada pinjaman mereka, biaya mengambang membeku dan menjadi muatan tetap.

• Hipotek adalah kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam yang memungkinkan seseorang untuk meminjam uang dari pemberi pinjaman untuk pembelian perumahan. Hipotek berlaku untuk properti tidak bergerak dan kepemilikan properti tetap menjadi milik peminjam. Jika terjadi wanprestasi, kreditur akan menyita dan menjual properti dan menggunakan hasil penjualan untuk memulihkan jumlah pinjaman.

• Janji adalah kontrak antara peminjam dan pemberi pinjaman di mana peminjam menawarkan aset (menjaminkan aset) sebagai jaminan bagi pemberi pinjaman. Pledger (peminjam) harus menyerahkan aset kepada pledgee (pemberi pinjaman) dan pemberi pinjaman akan memiliki hak legal atas aset tersebut, dan pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual aset jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya..

• Dalam hipotek, aset tetap menjadi milik peminjam sedangkan, dalam janji, aset akan diserahkan kepada pemberi pinjaman, yang akan memiliki hak hukum atas aset tersebut..