Perbedaan Antara Affidavit dan Deklarasi Wajib

Deklarasi Pernyataan Affidavit Vs

Pernyataan tertulis, memiliki pernyataan tertulis yang benar-benar benar dan dilantik di depan otoritas kesaksian hukum. Ini berisi fakta-fakta tertulis dari peristiwa tertentu ketika penulis mengingatnya ke dalam ingatan. Sebaliknya, deklarasi menurut undang-undang hanyalah pernyataan yang ditegaskan oleh penulis atau pemberi pernyataannya. Klaim atau pernyataan yang ditegaskan hanya diyakini benar.

Surat pernyataan ditandatangani oleh pengarangnya. Itu dinyatakan otentik dengan bantuan membubuhkan tanda tangan penulis karena ia sedang disaksikan oleh notaris yang juga dikenal sebagai komisaris sumpah. Langkah ini akan memverifikasi kebenaran klaim dalam affidavit dan subjek penulis seperti tuduhan sumpah palsu itu akan ditemukan mengandung kesalahan yang disengaja. Di sisi lain, deklarasi undang-undang masih perlu ditandatangani oleh penulisnya di depan saksi yang memenuhi syarat seperti penasihat hukum atau Hakim Perdamaian.

Pernyataan tertulis hampir selalu diperlukan selama sesi pengadilan dan proses persidangan. Misalnya dalam masalah hukum yang berkaitan dengan keluarga, surat pernyataan kemungkinan besar digunakan sebagai salah satu bukti dalam persidangan. Ini juga dapat digunakan sebagai bukti tertulis dari saksi yang tidak akan dapat hadir di pengadilan karena masalah keselamatan pribadi atau pembatasan identitas mereka karena alasan khusus lainnya. Jika seseorang ingin memiliki pendaftaran pemilih, pernyataan tertulis juga dapat digunakan untuk tujuan tersebut.

Deklarasi berdasarkan undang-undang sering digunakan untuk memungkinkan seseorang untuk menyatakan bahwa klaim tertentu valid dan benar hanya untuk memenuhi beberapa persyaratan hukum, terutama ketika bukti tidak tersedia. Meskipun deklarasi ini bervariasi tergantung pada lokasi atau bidang pengaruh (yurisdiksi), ini dapat digunakan dalam mengubah nama individu, mengajukan paten, menyatakan asal barang tertentu untuk pemasaran, menyatakan identitas dan kebangsaan di mana bukti tertulis lainnya tidak tersedia.

Ringkasan:
1. Pernyataan tertulis adalah pernyataan fakta tertulis yang disumpah sedangkan pernyataan resmi adalah pernyataan fakta tetapi tidak dilantik.
2. Pernyataan tertulis seringkali ditandatangani di depan notaris, sedangkan deklarasi berdasarkan undang-undang sering ditandatangani di depan seorang pengacara atau Hakim Perdamaian.
3. Surat keterangan digunakan jika seseorang perlu mendapatkan beberapa dokumen hukum seperti pendaftaran pemilih. Deklarasi berdasarkan undang-undang digunakan untuk perubahan nama, permintaan paten dan juga berfungsi sebagai bukti jika bukti yang lebih konkret tidak tersedia.