Hutang Akun vs Hutang Note (Promissory Notes)
Perusahaan dan individu mungkin tidak selalu memiliki dana atau sumber daya untuk melakukan operasi bisnis. Dalam kasus seperti itu, merupakan praktik umum untuk mendapatkan bentuk kredit dari bank, pemasok, dan pemberi pinjaman lainnya untuk mengisi kesenjangan yang diperlukan dalam pendanaan. Dana yang diperoleh ini disebut sebagai hutang, yang dapat dibagi menjadi hutang dan wesel bayar. Artikel berikut menyajikan penjelasan tentang dua bentuk kredit bersama dengan contoh-contoh untuk menyoroti perbedaan antara keduanya.
Apa itu Hutang Akun??
Hutang Akun adalah jumlah, yang dicatat dalam neraca perusahaan berdasarkan kewajiban lancar, dan mewakili jumlah uang yang terhutang oleh perusahaan dan harus dibayar kembali ke kreditor untuk pembelian barang dan jasa secara kredit. Dana yang akan dilunasi biasanya merupakan kewajiban lancar, karena kreditor berharap dana ini akan dilunasi dalam waktu yang sangat singkat. Sebagian besar pemasok memungkinkan pelanggan mereka periode kredit tidak melebihi 30 hari. Contoh untuk hutang adalah sebagai berikut. Mr. Anderson membeli 500 unit lembaran karet untuk bisnis produksi sepatunya, dengan biaya total $ 1000. Dia seharusnya membayar pemasoknya dalam waktu 30 hari; oleh karena itu, jumlah $ 1000 adalah kewajiban lancar dan akan dicatat dalam neraca di bawah kewajiban lancar. Setelah jumlah dibayarkan kepada pemasok, akun kas Mr. Anderson akan dikreditkan, dan akun hutang akunnya akan didebit membatalkan entri kredit, dengan demikian menutup akun hutang akunnya.
Apa itu Note Payable (Promissory Notes)?
Hutang wesel adalah wesel yang ditulis oleh pemasok yang menunjukkan janji untuk membayar kembali barang atau jasa yang diperoleh. Hutang wesel juga disebut wesel bayar, biasanya diterbitkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya, dan digunakan oleh perusahaan atau perorangan yang tidak memiliki dana yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pendanaan mereka. Wesel bayar mungkin jangka panjang atau jangka pendek, dan itu tergantung pada persyaratan peminjam. Sebagai contoh, Tn. Anderson dapat mengambil opsi untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dari lembaga kredit. Karena ia berencana untuk membayar kembali dana tersebut dalam 30 hari, ini akan dicatat sebagai kewajiban jangka pendek di neraca. Dia juga akan memposting kredit ke rekening wesel bayar dan akan mendebit rekening tersebut setelah pembayaran dilakukan ke lembaga kredit.
Hutang Akun vs Hutang Note
Ada banyak kesamaan di antara keduanya karena keduanya merupakan bentuk kredit dan dicatat dalam neraca perusahaan sebagai kewajiban. Contoh di mana wesel bayar diterbitkan oleh lembaga kredit, perjanjian ditandatangani antara kedua pihak, untuk memastikan bahwa peminjam akan membayar. Demikian pula, perjanjian semacam itu juga dapat ditandatangani antara kreditor dan debitur ketika kreditor menunda pembayarannya. Perbedaan utama antara kedua bentuk kredit ini adalah periode penerbitannya. Hutang akun biasanya berupa kredit jangka pendek selama beberapa bulan, sementara wesel bayar biasanya untuk jangka waktu lebih lama, minimal 6 bulan. Lebih lanjut, karena wesel bayar diterbitkan oleh bank, bunga dan pembayaran ditetapkan sesuai dengan kontrak, sedangkan hutang wesel biasanya merupakan janji tidak resmi untuk membayar kembali berdasarkan itikad baik yang dibagikan oleh kedua belah pihak..
Pendeknya: Apa perbedaan antara Hutang Akun dan Hutang Note? • Perusahaan dan individu mungkin tidak selalu memiliki dana atau sumber daya untuk melakukan operasi bisnis, dalam hal ini, mereka dapat memperoleh salah satu dari dua bentuk kredit; hutang atau wesel bayar. • Perbedaan utama antara kedua bentuk kredit ini adalah periode penerbitannya. Hutang akun biasanya berupa kredit jangka pendek selama beberapa bulan sementara wesel bayar biasanya untuk jangka waktu yang lebih lama, minimal 6 bulan. • Hutang wesel biasanya melibatkan kontrak tertulis yang mengikat kedua belah pihak secara hukum, sedangkan hutang dagang merupakan hasil kredit yang ditawarkan oleh debitur kepada peminjam berdasarkan kepercayaan dan itikad baik.. |